PERJANJIAN PEMBAGIAN WARIS YANG MENGIKAT KUAT

 

Bagimana Kekuatan Pembagian warisan secara musyawarah ?

Dengan adanya pembagian harta warisan secara musyawarah oleh para ahli waris yang bersangkutan dan yang kemudian disetujui pula, berakibat bahwa apa yang ditetapkan dalam penentuan bagian masing-masing merupakan suatu perjanjian sehingga mempunyai kekuatan mengikat, menurut hukum. Yurisprudensi MA No. 1184 K/Sip/1972

Apabila terjadi perdamaian / persetujuan mengenai pembagian harta peninggalan antara penggugat dengan tergugat sedang tidak ternyata ada penipuan atau paksaan dalam perdamaian itu, maka gugatan Penggugat/ Termohon kasasi harus ditolak. Yurisprudensi MA No. 132 K/Sip/1975.

๐™Ž๐™ค๐™จ๐™ž๐™–๐™ก ๐™ˆ๐™š๐™™๐™ž๐™– : https://linktr.ee/R.A.KURNIAWAN & https://www.facebook.com/groups/579217543379618/?ref=share & ย https://kantorpengacaramagetan.com

Pengacara Bringin pengacara genengย  pengacara jogorogo pengacara karangjati pengacar kedunggalar pengacara kendal pengacara kwadungan pengacara mantingan pengacara ngawi pengacara ngrambe pengacara padas pengacara pangkur pengacara paron pengacara pitu pengacara sine pengacara widodaren pengacara karanganyarย  pengacara kasreman pengacara gerih